Logo
DPRDProvinsi Banten

Menu Utama

DPRD Provinsi Banten © 2026

KABAR

Usai Dengarkan Jawaban Gubernur, Badan Anggaran DPRD Banten Siap Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Admin
02 Juli 2026, 16:13 WIB
Usai Dengarkan Jawaban Gubernur, Badan Anggaran DPRD Banten Siap Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

SERANG,- ​Usai dengarkan jawaban Gubernur, Badan Anggaran DPRD Banten siap bahas pertanggungjawaban APBD 2025, Kamis (2/07/2026).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Imron Rosadi didampingi oleh Wakil Ketua Banten DPRD Banten H. Eko Susilo.

Turut hadir Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah dan unsur Forkopimda lainnya.

Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Banten pada Kamis (11/06) lalu, agenda rapat paripurna pada hari ini adalah Rapat Paripurna Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD sebagai Pengusul Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Agenda selanjutnya, Rapat Paripurna Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua DPRD Banten H. Imron Rosadi mengatakan bahwa Selasa (30/06) kemarin telah dilaksanakan Rapat Paripurna mengenai Penjelasan DPRD selaku Pengusul Raperda Usul DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan, selain itu telah dilaksanakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Gubernur mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten TA 2025.

"Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi pada umumnya telah menyampaikan saran, pendapat, maupun pertanyaan yang memerlukan tanggapan dan/atau jawaban dari yang terhormat saudara Gubernur Banten," tuturnya.

Pada kesempatannya, Gubernur Banten yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah mengapresiasi masukan fraksi-fraksi, sekaligus menekankan pentingnya raperda pendidikan untuk mencetak generasi beriman dan bertakwa melalui penguatan mutu, akses inklusif, pemanfaatan teknologi, serta pembenahan kompetensi dan zonasi penempatan guru.

"Selain itu, terkait pertanggungjawaban APBD, menyoroti fenomena penurunan pendapatan daerah akibat peralihan ke kendaraan listrik dan banyaknya perusahaan di Banten yang ber-NPWP Jakarta, sehingga perlunya desakan sinergi dengan DPRD untuk melahirkan terobosan pendapatan baru, mengoptimalkan BUMD, serta memperketat pengawasan internal agar anggaran daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan bebas dari korupsi," jelasnya.

Dalam menutup rapat paripurna ini, Imron mengingatkan sebagai tindak lanjut dari rangkaian Rapat Paripurna atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.

"Kami berharap kepada segenap Anggota DPRD Provinsi Banten yang tergabung dalam Badan Anggaran agar dapat membahasnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten dengan senantiasa mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Saarah/Bid.Infopub&dok)

Tag:
Usai Dengarkan Jawaban Gubernur, Badan Anggaran DPRD Banten Siap Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 | Sekretariat DPRD Provinsi Banten