Logo
DPRDProvinsi Banten

Menu Utama

DPRD Provinsi Banten © 2026

KABAR

Soroti Pertambangan dan Lingkungan, Komisi IV DPRD Banten Terima Aspirasi HMI MPO

Admin
06 Oktober 2026, 21:46 WIB
Soroti Pertambangan dan Lingkungan, Komisi IV DPRD Banten Terima Aspirasi HMI MPO

SERANG — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten A. Rahmat Hidayat didampingi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Banten Subhan Setiabudi, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Ibud Sihabudin serta Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten R. Suryana menerima aspirasi massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Serang di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (6/10/2026).

Dalam aksinya, salah satu perwakilan dari HMI MPO Cabang Serang, Surya Hadil Umami menyampaikan aspirasi bahwa pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan serta menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal, melakukan pemeriksaan legalitas dan pendataan seluruh kegiatan pertambangan, serta meningkatkan pengawasan terhadap dampak lingkungan dan angkutan tambang.

Selain itu, HMI MPO meminta pembahasan Raperda Minerba dilakukan secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat terdampak, mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, kelompok lingkungan, dan petani, serta memastikan regulasi tersebut tidak menjadi celah yang menguntungkan pihak tertentu maupun mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten A. Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa berbagai masukan yang disampaikan HMI MPO Cabang Serang menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Minerba yang saat ini tengah dilakukan DPRD Banten.

“Kami menerima dan menghargai aspirasi yang disampaikan teman-teman HMI MPO Cabang Serang. Saat ini Komisi IV bersama pihak terkait sedang menggodok Raperda Minerba. Karena itu, masukan mengenai lingkungan, pengawasan pertambangan, reklamasi, serta kepentingan masyarakat menjadi bahan yang penting untuk kami cermati dalam pembahasan,” ujarnya.

A. Rahmat Hidayat juga menambahkan, pembahasan Raperda Minerba diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperhatikan aspek perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat di daerah.

“Kami akan melihat setiap masukan sesuai dengan substansi dan kewenangan yang ada. Prinsipnya, pembahasan Raperda ini harus dilakukan secara cermat agar ketentuan yang dihasilkan dapat menjadi instrumen pengaturan pertambangan yang tetap memperhatikan lingkungan, masyarakat, dan kepentingan daerah,” katanya. (Saarah/Bid.Infopub&dok)

Tag:
Soroti Pertambangan dan Lingkungan, Komisi IV DPRD Banten Terima Aspirasi HMI MPO | Sekretariat DPRD Provinsi Banten