Sekretariat DPRD Provinsi Banten resmi meluncurkan E-Setwan, platform digital yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan informasi, administrasi, pengawasan, serta layanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD, pada Senin, 28 September 2026.
Peluncuran E-Setwan menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi digital di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
E-Setwan sendiri mencakup beberapa fitur, termasuk E-Legislasi, E-Risalah, E-Bamus, E-Tamu dan layanan lain untuk mendukung tugas dan fungsi DPRD Provinsi Banten.
"E-Setwan menggabungkan seluruh layanan, baik yang sudah tersedia maupun yang sedang dikembangkan di Sekretariat DPRD Banten," kata Sekretaris DPRD Banten Subhan Setiabudi.
Ia juga berharap platform ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat terutama terkait informasi yang dibutuhkan.
"Harapannya tentu platform ini bisa memperkuat pelayanan sekretariat DPRD baik terhadap masyarakat, maupun juga terhadap tupoksi DPRD," lanjutnya.
Kehadiran platform ini juga diarahkan untuk memperkuat keterbukaan informasi dan memudahkan masyarakat dalam memahami peran serta fungsi Sekretariat DPRD dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD Provinsi Banten.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pengembangan E-Setwan adalah integrasi data. Dengan pendekatan satu data, informasi kelembagaan dapat dikelola secara lebih terpusat sehingga mengurangi penyebaran informasi pada berbagai sistem atau kanal yang tidak terhubung.
E-Setwan diharapkan menjadi bagian dari proses transformasi digital Sekretariat DPRD Provinsi Banten, sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga, aparatur, dan masyarakat melalui akses informasi yang lebih terbuka dan mudah dijangkau.

