Logo
DPRDProvinsi Banten

Menu Utama

DPRD Provinsi Banten © 2026

KABAR

Rakor Lanjutan Komisi V DPRD Banten Bersama Mitra Kerja

Admin
13 Oktober 2026, 13:27 WIB
Rakor Lanjutan Komisi V DPRD Banten Bersama Mitra Kerja

SERANG,- Komisi V DPRD Banten melaksanakan Rapat Koordinasi dengan mitra kerja terkait pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pendidikan bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten Selasa (13/10/2026).

Turut hadir dalam rapat ini Wakil Ketua DPRD Banten Abdul Roji, Anggota Komisi V diantaranya yakni Yeremia Mendrofa, Budi Prajogo, Cut Muthia, Hasbi Sidik, dan Ahmad Imron. Turut hadir pula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, dan Bappeda Provinsi Banten.

Dalam kesempatannya, Wakil Ketua Komisi V Abdul Roji menerangkan bahwa Raperda tersebut sudah menempuh berbagai proses penyusunan dan akan berlanjut memasuki proses harmonisasi hingga proses finalisasi dan siap untuk ditetapkan dalam paripurna.

Sementara itu, Yeremia Mendrofa berpesan bahwa agar para mitra meninjau ulang dan mengkaji lebih teliti untuk lebih mematangkan penyusunan draft agar Raperda siap masuk tahapan finalisasi.

"Tolong tinjau kembali, rumuskan dan rancang dengan baik agar program-program pemerintah daerah dapat terakomodir pada Raperda ini," ucapnya.

Di samping itu, Budi Prajogo mengingatkan agar sekolah berbasis keagamaan juga dapat diakomodir dengan baik dalam Raperda tersebut.

Selain itu, Cut muthia juga menyarankan agar jurusan berbasis kewilayahan harus mulai diterapkan pada semua sekolah menengah kejuruan di Provinsi Banten agar generasi muda memiliki bekal ilmu untuk mengolah sumber daya alam di daerahnya.

"Jurusan seperti perkebunan, kehutanan, dan pertanian harus ada juga pada sekolah menengah kejuruan karena menimbang sebagian wilayah Provinsi Banten merupakan perkebunan, hutan, pertanian, dan pesisir," ujarnya.

Dalam kesempatannya, Perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Banten Akhmad Syaifullah menyampaikan bahwa Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan ini perlu didukung semua pihak dan berharap pada Raperda ini dapat menyokong pendidikan yang merata pada semua wilayah Provinsi Banten.

"Ini merupakan tugas yang berat, tetapi apabila dikerjakan bersama-sama insya Allah kita bisa mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik dan merata," ujarnya.

Menutup rapat koordinasi ini, Abdul Roji berharap proses penyusunan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan ini dapat segera rampung dan segera masuk tahap finalisasi.

"Saya harap susunan draft rancangan Perda ini dapat mengakomodir semua kebutuhan penyelenggaraan pendidikan dan dapat segera selesai prosesnya," tuturnya. (Els/infopubdok)

Tag:
Rakor Lanjutan Komisi V DPRD Banten Bersama Mitra Kerja | Sekretariat DPRD Provinsi Banten