SERANG,- Perubahan APBD 2026, Pemprov Banten fokuskan anggaran untuk program strategis dan kesejahteraan masyarakat, Rabu (23/09/2026).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Imron Rosadi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo dan H. Eko Susilo.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Banten H. Deden Apriandhi dan unsur Forkopimda lainnya.
Wakil Ketua DPRD Banten H. Imron Rosadi dalam memimpin rapat menuturkan berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten tanggal 14 September 2026 bahwa agenda rapat hari ini adalah Rapat Paripurna Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
"Maka pada rapat paripurna hari ini, kita akan mendengarkan dan menyimak tanggapan dan atau jawaban dari Gubernur Banten yang akan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten," tuturnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten H. Deden Apriandhi pada kesempatannya menyampaikan Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menjaga kesinambungan fiskal secara realistis dan terukur melalui efisiensi anggaran belanja non-prioritas tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar.
"Perubahan APBD 2026 ini difokuskan pada program-program strategis seperti peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan, penanganan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, pengentasan pengangguran, pemerataan infrastruktur daerah, serta penguatan sektor UMKM dan kelestarian lingkungan," jelasnya.
Selain itu, Gubernur Banten menegaskan komitmen tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui optimalisasi pendapatan daerah, manajemen ASN berbasis sistem merit, serta pemenuhan kewajiban utang daerah yang terukur hingga akhir masa pinjaman. (Saarah/Bid.Infopub&dok)

