Logo
DPRDProvinsi Banten

Menu Utama

DPRD Provinsi Banten © 2026

KABAR

Komisi IV DPRD Banten Soroti Efektivitas Anggaran dan Kebutuhan Prioritas OPD

Admin
10 September 2026, 23:59 WIB
Komisi IV DPRD Banten Soroti Efektivitas Anggaran dan Kebutuhan Prioritas OPD

SERANG,- Komisi IV DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Banten, Kamis (10/09/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Banten Muhammad Nizar, didampingi Wakil Ketua M. Nur Kholis serta para Anggota Komisi IV DPRD Banten.

Turut hadir Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Ari James Faraddy, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Endad Haryanto, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten Ismail, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten beserta jajaran.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV DPRD Banten mencermati perubahan pagu anggaran, capaian realisasi program, serta kebutuhan tambahan anggaran yang diajukan masing-masing OPD. Pembahasan diarahkan untuk memastikan penyesuaian anggaran tetap mendukung program prioritas dan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

Pada Dinas ESDM, pagu anggaran mengalami penurunan sebesar Rp4,88 miliar, dari anggaran murni Rp39,38 miliar menjadi Rp34,50 miliar. Hingga Agustus 2026, realisasi fisik tercatat sebesar 50,82 persen dengan deviasi minus 11,47 persen, sedangkan realisasi keuangan mencapai 39,59 persen atau sekitar Rp15,58 miliar.

Sementara itu, pagu anggaran DLHK mengalami kenaikan sebesar Rp2,93 miliar, dari Rp65,62 miliar menjadi Rp68,55 miliar. Hingga 10 September 2026, realisasi keuangan DLHK mencapai 67,25 persen atau Rp44,13 miliar. Kenaikan pagu tersebut antara lain berkaitan dengan penyesuaian belanja pegawai, sementara terdapat efisiensi pada penandaan program.

Dishub juga mengusulkan tambahan atau pengembalian anggaran minimal Rp2,70 miliar dari total kebutuhan Rp5,38 miliar untuk mendukung sejumlah kebutuhan operasional kritis, antara lain pengaturan lalu lintas Natal dan Tahun Baru 2026/2027 serta angkutan tambang, pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU), pemeliharaan dan pajak kendaraan operasional, serta kebutuhan bahan bakar minyak untuk Skylift PJU.

Anggota Komisi IV DPRD Banten H. Gembong R. Sumedi menekankan agar setiap perubahan dan efisiensi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi program serta dampaknya terhadap pelayanan publik.

“Yang kita lihat bukan hanya berapa besar anggaran yang dikurangi, tetapi apa dampaknya terhadap pelaksanaan program. Jangan sampai efisiensi justru mengganggu pelayanan dan program yang memang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Gembong.

Ia juga meminta agar OPD dapat memberikan penjelasan secara rinci mengenai capaian realisasi, penyebab terjadinya deviasi, serta alasan atas setiap usulan perubahan anggaran. Hal tersebut penting agar pembahasan perubahan APBD dapat dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Dalam pembahasan kondisi makro, Biro Ekbang juga memaparkan perkembangan inflasi Banten per Juli 2026 sebesar 2,49 persen secara year-on-year serta evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten.

Komisi IV DPRD Banten selanjutnya akan mencermati kembali rincian perubahan anggaran masing-masing OPD untuk memastikan alokasi belanja tetap diarahkan pada program yang prioritas, efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Saarah/Bid.Infopub&dok)

Tag:
Komisi IV DPRD Banten Soroti Efektivitas Anggaran dan Kebutuhan Prioritas OPD | Sekretariat DPRD Provinsi Banten