SERANG ,- Komisi III DPRD Provinsi Banten menggelar rapat audiensi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi III DPRD Banten, Selasa (09/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Banten Iwan Rahayu, didampingi Wakil Ketua Komisi III Dede Rohana, Sekretaris Komisi III Mansur, serta jajaran anggota Komisi III DPRD Banten. Turut hadir Kepala Bapenda, Berly Rizki Natakusumah serta jajarannya.
Dalam kesempatan ini, Berly Rizki memaparkan berbagai strategi pencapaian target pendapatan daerah. Paparan tersebut mencakup rencana aksi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PBBKB, Pajak Rokok, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, rencana aksi opsen MBLB, hingga sektor retribusi daerah. Sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tetap menjadi primadona dan andalan utama Provinsi Banten.
“Pada kesempatan ini kami memaparkan rencana aksi PKB, PBBKB, Pajak Rokok, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, rencana aksi opsen MBLB, dan sektor retribusi daerah,” ucapnya.
Selain itu, Kepala Bapenda juga menyampaikan apresiasi sekaligus mengharapkan dukungan penuh dari legislatif. Berly berharap program kerja yang telah direncanakan dapat berjalan lancar demi tercapainya target PAD yang telah disepakati bersama.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Dede Rohana mendesak Bapenda Banten untuk segera membangun kolaborasi erat dengan Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) guna mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak alat berat. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya percepatan realisasi program penguatan pelayanan Samsat agar dapat dieksekusi pada pertengahan tahun ini tanpa harus menunggu hingga akhir tahun.
“Mungkin sebaiknya segera bangun kolaborasi yang erat dengan Pengawas Ketenagakerjaan guna mengoptimalkan penerimaan sektor pajak alat berat,” ujarnya.
Menutup rapat, Ketua Komisi III DPRD Banten, Iwan Rahayu, menegaskan kembali agar Bapenda Provinsi Banten memaksimalkan PAD dari sektor pajak demi mendorong kemajuan wilayah. Ia juga menginstruksikan jajaran Bapenda untuk memperketat koordinasi internal agar setiap perkembangan maupun kendala program kerja selalu tersampaikan secara berkala kepada komisi. (Deb/dn/infopubdok)

