SERANG,- Komisi II DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Komisi II DPRD Banten, Kamis (10/09/2026).
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Nasir, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Agus Supriyadi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Iwan Hermawan, serta Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Banten Ismail beserta jajaran.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Banten KH. Iip Makmur bersama para Anggota Komisi II DPRD Banten. Dalam rapat tersebut, masing-masing mitra OPD memaparkan rencana program, kebutuhan anggaran, serta penyesuaian dan efisiensi anggaran dalam RKUA-PPAS Perubahan TA 2026.
Kepala Biro Ekbang Setda Provinsi Banten Ismail menjelaskan, sejumlah program di lingkungan Biro Ekbang tetap diupayakan berjalan meskipun terdapat keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia. Menurutnya, pelaksanaan sejumlah kegiatan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dengan keterbatasan personel dan anggaran, Alhamdulillah sampai saat ini masih bisa kita laksanakan dengan berbagai kolaborasi yang kami lakukan bersama BUMD, Bank Indonesia, maupun OJK,” ujar Ismail.
Menanggapi paparan tersebut, beberapa Anggota Komisi II DPRD Banten menekankan pentingnya memastikan setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat dan memiliki keluaran yang jelas. Komisi II juga mendorong agar ruang fiskal yang tersedia dapat diarahkan untuk investasi dan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Agus Supriyadi memaparkan sejumlah penyesuaian anggaran pada program dan kegiatan di lingkungan DKP. Salah satu yang menjadi perhatian dalam rapat adalah efisiensi anggaran pada program yang berkaitan dengan pembudidayaan ikan.
Ketua Komisi II DPRD Banten KH. Iip Makmur mempertanyakan secara rinci komponen anggaran yang mengalami pengurangan, terutama anggaran yang berkaitan dengan kebutuhan pakan ikan dan keberlanjutan produksi perikanan.
Menurut Iip, efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu program yang berkaitan langsung dengan makhluk hidup, termasuk pemeliharaan ikan dan produksi benih.
“Jangan sampai ikan kita kurus atau mati, kemudian masuk program prioritas. Kalau pun ada efisiensi, artinya yang betul-betul urusan wajib jangan sampai hilang,” ujarnya.
Iip juga menegaskan, Komisi II akan melihat kembali rincian anggaran yang diajukan sebelum menentukan bagian mana yang perlu dipertahankan. Menurutnya, apabila terdapat anggaran yang memang bersifat wajib dan berkaitan langsung dengan keberlangsungan program, maka anggaran tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan APBD.
Iip berharap pembahasan RKUA-PPAS Perubahan TA 2026 dapat menghasilkan pengalokasian anggaran yang lebih efektif, efisien, transparan, dan sesuai kebutuhan prioritas pembangunan Provinsi Banten.
“Semoga apa yang kita lakukan ini menjadi bagian daripada ibadah kepada Allah SWT dan bagian dari pelaksanaan tugas kita bernegara,” pungkasnya. (Saarah/Bid.Infopub&dok)

