Logo
DPRDProvinsi Banten

Menu Utama

DPRD Provinsi Banten © 2026

KABAR

Komisi II DPRD Banten Matangkan Pembahasan Raperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Admin
21 Juli 2026, 13:10 WIB
Komisi II DPRD Banten Matangkan Pembahasan Raperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

SERANG – Komisi II DPRD Provinsi Banten melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Banten, Selasa (21/07/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Banten KH. Iip Makmur didampingi Anggota Komisi II DPRD Banten H. Supriyadi, H. TB. Roy Fachroji Basuni, H. Wawan Sumarwan, dan Hadi Mawardi ini merupakan pembahasan kelima terhadap Raperda tersebut.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi dan sinkronisasi regulasi berdasarkan masukan dari tim penyusun naskah akademik, Biro Hukum, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta hasil konsultasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah penyempurnaan, di antaranya penyederhanaan materi muatan, penghapusan ketentuan pidana dan beberapa pasal yang dinilai berpotensi membebani pemerintah daerah, serta pengurangan ketentuan yang mengharuskan pembentukan banyak Peraturan Gubernur agar implementasi Perda lebih efektif.

Ketua Komisi II DPRD Banten KH. Iip Makmur meminta agar penyempurnaan naskah Raperda dilakukan secara komprehensif oleh Biro Hukum bersama tim penyusun sebelum memasuki tahap finalisasi.

Ia juga mengingatkan bahwa setelah pembahasan selesai, Raperda masih harus melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum, memperoleh rekomendasi tertulis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri sebelum dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Pembahasan substansi sudah mendekati final. Selanjutnya kami meminta Biro Hukum bersama tim penyusun menyempurnakan pasal-pasal yang masih perlu diperbaiki, sehingga pada rapat berikutnya Raperda ini dapat segera difinalisasi dan dilanjutkan ke tahapan harmonisasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. (Saarah/Bid.Infopub&dok)

Tag:
Komisi II DPRD Banten Matangkan Pembahasan Raperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan | Sekretariat DPRD Provinsi Banten