SERANG,- Komsi II DPRD Banten menggelar rapat kerja dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2027 dan Evaluasi Triwulan II APBD TA 2026 bersama mitra OPD bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Banten, Kamis (20/08/2026).
Turut hadir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Agus Supriyadi, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten Ismail, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten Budi Darma, Dinas Pertanian Provinsi Banten, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten berserta jajarannya.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten Musa Weliansyah didampingi oleeh Sekrektaris Komisi II DPRD Banten H. Asep Hidayat berserta para Anggota Komisi II DPRD Banten lainnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing mitra OPD menyampaikan paparan terkait rencana anggaran Tahun Anggaran 2027 sekaligus progres pelaksanaan program dan kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan diarahkan pada efektivitas penggunaan anggaran, pencapaian target program, serta kebutuhan penguatan anggaran untuk mendukung pelayanan dan pembangunan di Provinsi Banten.
Salah satunya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Agus Supriyadi menyampaikan bahwa kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana perikanan, termasuk kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Binuangeun serta rencana peningkatan status TPI menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten Musa Weliansyah mendorong perbaikan sarana perikanan agar dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi nelayan serta pemerintah daerah.
“Jangan sampai negara mengalokasikan anggaran yang cukup besar, tetapi output-nya tidak jelas. Kita harus sama-sama membenahi bagaimana tata kelolanya supaya lebih baik dan menguntungkan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujar Musa.
Selain itu, para Anggota Komisi II DPRD Banten turut menekankan agar keterbatasan APBD tidak menjadi hambatan dalam pencapaian target pembangunan. Setiap alokasi anggaran diharapkan diarahkan pada program prioritas yang memiliki dampak terukur, termasuk peningkatan PAD, kesejahteraan nelayan dan petani, pengelolaan lingkungan, serta pengembangan potensi ekonomi dan pariwisata.
Menutup rapat, Sekretaris Komisi II DPRD Banten H. Asep Hidayat menilai kondisi fiskal daerah saat ini menuntut pemerintah untuk lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.
“Komisi II DPRD Banten menegaskan komitmennya untuk memastikan pembahasan KUA-PPAS 2027 tidak hanya berorientasi pada penambahan anggaran, tetapi juga pada efektivitas program, peningkatan pelayanan publik, serta manfaat nyata bagi masyarakat Banten,” tutupnya. (Saarah/Bid.Infopub&dok)

