Logo
DPRDProvinsi Banten

Menu Utama

DPRD Provinsi Banten © 2026

KABAR

Komisi I DPRD Banten Terima Aduan Pemilik Kios STC, Dorong Kejelasan Penyelesaian

Admin
13 Oktober 2026, 13:59 WIB
Komisi I DPRD Banten Terima Aduan Pemilik Kios STC, Dorong Kejelasan Penyelesaian

SERANG - Komisi I DPRD Provinsi Banten menerima audiensi Komunitas Pemilik Kios Serang Trade Center (STC) untuk menyampaikan keluhan dan meminta arahan terkait permasalahan yang mereka hadapi. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Banten, Selasa (13/10/2026).

Audiensi tersebut dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Banten Umar Bin Barmawi, didampingi anggota Komisi I Kombes Pol (P). Hj. Djasmarni dan Nia Purnamasari. Turut hadir Ketua Komisi I H. Pinan serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I mendengarkan langsung keluhan para pemilik kios yang mengaku telah berupaya mencari penyelesaian melalui komunikasi dengan pihak pengembang, tetapi belum memperoleh kejelasan sesuai harapan mereka.

Umar Bin Barmawi menyambut baik kedatangan komunitas pemilik kios dan menyatakan bahwa pertemuan ini penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan menjadi bahan bagi Komisi I untuk mengidentifikasi persoalan serta menentukan langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan sesuai kewenangan DPRD.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat ini menjadi bahan bagi kami untuk mendalami persoalan yang terjadi. Kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh agar dapat menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan kewenangan DPRD,” ujar Umar.

Perwakilan Komunitas Pemilik Kios STC, Suherman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai upaya, termasuk meminta penjelasan kepada pengembang. Ia berharap pertemuan tersebut dapat menjadi jalan untuk mendapatkan arahan dan solusi. Namun, pihak pengembang yang diharapkan hadir dalam audiensi belum dapat memenuhi undangan.

Perwakilan lainnya, Ibu Bakri, turut menyampaikan keluhan terkait sulitnya memperoleh kejelasan mengenai alamat kantor pusat pengembang. Ia juga mengungkapkan keinginan para pemilik kios untuk memperoleh solusi, termasuk kemungkinan buyback atau pembelian kembali kios oleh pengembang.

Anggota Komisi I DPRD Banten, Hj. Djasmarni, menyatakan keprihatinannya terhadap persoalan yang dialami para pemilik kios. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tersebut akan menjadi perhatian Komisi I. Djasmarni juga menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut agar para pemilik kios memperoleh kejelasan dan penyelesaian.

“Kami prihatin dengan kondisi yang dialami para pemilik kios. Aspirasi ini tentu menjadi perhatian kami dan perlu ditindaklanjuti agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai persoalan yang mereka hadapi,” kata Djasmarni.

Persoalan STC sebelumnya juga telah menjadi sorotan publik. Dalam pemberitaan pada Agustus 2023, sejumlah pemilik kios mengeluhkan usaha yang tidak berjalan sesuai harapan, belum jelasnya dokumen kepemilikan bagi sebagian pemilik kios, serta sulitnya memperoleh kepastian dari pihak pengembang.

Melalui audiensi ini, Komisi I DPRD Banten menampung aspirasi para pemilik kios sebagai langkah awal untuk mendalami persoalan yang disampaikan. Kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Banten juga menjadi bagian penting dalam pertemuan untuk mendengarkan pengaduan masyarakat.

Komisi I berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga para pemilik kios mendapatkan kejelasan atas permasalahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. (Yn/infopub&dok)

Tag:
Komisi I DPRD Banten Terima Aduan Pemilik Kios STC, Dorong Kejelasan Penyelesaian | Sekretariat DPRD Provinsi Banten