Logo
DPRDProvinsi Banten

Menu Utama

DPRD Provinsi Banten © 2026

ANGGOTA DPRD

Komisi I DPRD Banten Soroti Nasib P3K dan Disiplin ASN Saat Evaluasi BKD

Admin
19 Mei 2026, 19:29 WIB
Komisi I DPRD Banten Soroti Nasib P3K dan Disiplin ASN Saat Evaluasi BKD

SERANG – Komisi I DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk mengevaluasi capaian program serta realisasi anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, isu terkait nasib pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga penegakan disiplin aparatur menjadi perhatian utama para legislator.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten, Muhammad Faizal bersama jajaran anggota Komisi I. Hadir pula Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana beserta jajaran.

Dalam pemaparannya, Ai Dewi Suzana menyampaikan sejumlah poin penting terkait kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemprov Banten. Selain itu, BKD juga memaparkan evaluasi terhadap P3K, capaian program kerja, serta realisasi anggaran pada triwulan pertama tahun 2026.

Tak hanya fokus pada serapan anggaran, Komisi I DPRD Banten juga mempertanyakan data konkret mengenai jumlah keseluruhan pegawai yang saat ini mengabdi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Kejelasan data tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam menyusun arah kebijakan kepegawaian yang lebih terukur.

Sorotan tajam juga diarahkan pada masa depan para P3K. Komisi I menilai, kejelasan status dan arah kebijakan terhadap pegawai P3K menjadi isu krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Menutup rapat, Muhammad Faizal menegaskan tiga harapan besar DPRD Banten terhadap komitmen dan kinerja BKD ke depan, khususnya dalam meningkatkan kualitas tata kelola aparatur sipil negara.

“Poin utama, BKD harus mampu mengoptimalkan sekaligus mendongkrak mutu pelayanan publik secara berkelanjutan. Kedua, pentingnya efisiensi dalam pengelolaan pengeluaran anggaran di tengah situasi yang dinamis saat ini. Terakhir, DPRD Banten mendesak penegakan disiplin pegawai yang tegas melalui sistem penghargaan dan sanksi atau reward and punishment yang berjalan secara adil dan seimbang,” ujar Faizal.

Komisi I berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi langkah perbaikan bagi BKD dalam memperkuat manajemen kepegawaian serta meningkatkan profesionalisme aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Tag: komisi 1, dprd, banten
Komisi I DPRD Banten Soroti Nasib P3K dan Disiplin ASN Saat Evaluasi BKD | Sekretariat DPRD Provinsi Banten