SERANG - Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menerima audiensi dari Yayasan Warna Warni Indonesia (YWWI) terkait pemaparan konsep Historical Urban Landscape (HUL) sebagai bagian dari gagasan revitalisasi Kawasan Banten Lama, bertempat di DPRD Provinsi Banten, bertempat di Ruang Rapat Ketua DPRD Banten, Rabu (22/07/26).
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Yayasan Warna Warni Indonesia dengan sejumlah pemangku kepentingan mengenai upaya pelestarian kawasan bersejarah Banten Lama. Dalam kesempatan itu, YWWI menyampaikan rencana presentasi konsep HUL yang disusun oleh Tim Pokja Banten Lama sebagai pendekatan pelestarian kawasan berbasis sejarah, budaya, dan partisipasi masyarakat. Konsep Historical Urban Landscape sendiri merupakan pendekatan yang dikembangkan UNESCO untuk menjaga kawasan bersejarah secara berkelanjutan tanpa menghilangkan nilai budaya yang dimiliki.
Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa DPRD Provinsi Banten mendukung setiap upaya pelestarian warisan budaya yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat identitas daerah.
“Banten Lama merupakan aset sejarah dan peradaban yang memiliki nilai sangat penting bagi masyarakat Banten maupun Indonesia. DPRD Provinsi Banten mendukung berbagai gagasan yang berorientasi pada pelestarian kawasan ini secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek budaya, pendidikan, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fahmi Hakim.
Menurut Fahmi, revitalisasi kawasan Banten Lama tidak hanya menyangkut penataan fisik, tetapi juga harus mampu menghidupkan kembali nilai-nilai sejarah, budaya, dan ekonomi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, komunitas budaya, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan kawasan yang terintegrasi.
DPRD Provinsi Banten juga memandang bahwa berbagai masukan dari kalangan akademisi dan praktisi pelestarian budaya dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan daerah yang berkaitan dengan pengembangan kawasan cagar budaya. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Banten yang saat ini tengah melanjutkan program revitalisasi Kawasan Kesultanan Banten sebagai destinasi sejarah, budaya, dan wisata religi. (Yn/infopub&dok)

.jpeg)