SERANG ,- Ketua DPRD Banten menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Banten didampingi oleh Sekretaris DPRD Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten beserta jajarannya, Kamis (01/10/2026).
Audiensi ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat pemberitahuan yang sudah dilayangkan terlebih dahulu terkait dengan pemberitahuan partisipasi aksi unjuk rasa.
Adapun tuntutan yang disebutkan dalam unjuk rasa adalah sebagai berikut:
menuntut rekomendasi DPRD Banten untuk ke DPR RI agar segera mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Tetapkan UMK/UMP 2027 sebesar 7,5%-9%
Tetapkan UMSK/UMSP 2027
Pajak JHT 0%
Tolak pesangon 0,5
Revisi Permanaker no. 7 tahun 2026 tentang alih daya
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menyambut baik kedatangan rombongan DPW FSPMI Provinsi Banten ini. Ia menegaskan bahwa tuntutan yang telah disebutkan akan dipelajari dan didorong dengan pihak terkait.
“Dengan adanya tuntutan yang dilayangkan dan disebutkan, akan kami pelajari dan dorong dengan pihak-pihak terkait,” ucapnya. (Dn/infopubdok)

