SERANG – DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan peserta Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri Dikreg ke-36 Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Ketua DPRD Banten, Rabu (07/10/2026).
Kunjungan tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo. Dalam kesempatan tersebut, Yudi didampingi Kabag Persidangan, Aspirasi dan Humas R. Suryana serta Kabag Perundang-undangan, Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sunandar.
Pertemuan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan PKDN peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-36 di Provinsi Banten. Sebelumnya, Polda Banten juga menerima rombongan peserta PKDN sebagai bagian dari tahapan pendidikan Sespimti Polri.
Yudi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan PKDN yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk melihat secara langsung kondisi dan dinamika daerah. Menurutnya, pengalaman lapangan tersebut penting untuk memperkaya wawasan peserta sebelum nantinya menjalankan tugas dan tanggung jawab di berbagai wilayah.
“Saya sangat mengapresiasi yang mengikuti kegiatan tersebut dari TNI-Polri yang turun ke lapangan. Harapan saya, setelah abang-abang Sespimti tadi lulus, bisa mengaplikasikan apa yang sudah diajarkan dan bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” ujar Yudi.
Ia juga berharap pengalaman yang diperoleh selama pelaksanaan PKDN di Banten dapat menjadi bekal bagi para peserta dalam membangun koordinasi dan sinergi lintas sektor ketika nantinya menjalankan tugas.
Bagi DPRD Banten, koordinasi antara unsur kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif merupakan bagian penting dalam memahami berbagai persoalan serta potensi daerah secara lebih komprehensif.
Kegiatan PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-36 sendiri merupakan bagian dari tahapan pendidikan yang memberikan pengalaman langsung kepada peserta melalui pembelajaran dan kunjungan di daerah. Di Banten, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi peserta untuk memperoleh gambaran mengenai dinamika daerah serta koordinasi antarlembaga. (Yn/infopub&dok)

