Logo
DPRDProvinsi Banten

Menu Utama

DPRD Provinsi Banten © 2026

KABAR

DPRD Banten Mulai Kaji Raperda APBD 2027, Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan

Admin
06 Oktober 2026, 06:11 WIB
    DPRD Banten Mulai Kaji Raperda APBD 2027, Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan

SERANG – DPRD Provinsi Banten mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Gubernur, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (06/10/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, didampingi Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, Imron Rosadi, dan Eko Susilo. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi beserta jajaran Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam rapat tersebut, Sekda Banten Deden Apriandhi menyampaikan nota pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Penyusunan rancangan anggaran tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta KUA-PPAS yang telah disepakati antara Gubernur dan pimpinan DPRD.

Arah pembangunan Tahun 2027 difokuskan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia yang berintegritas, penguatan integrasi ekonomi domestik dan global, serta percepatan pertumbuhan ekonomi melalui produktivitas, investasi, dan industri.

Prioritas pembangunan juga mencakup penguatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi inklusif melalui sektor kreatif dan unggulan, pemerataan pembangunan infrastruktur, pembangunan berkelanjutan dan berketahanan bencana, serta penguatan reformasi birokrasi yang berintegritas.

Sementara itu, kebijakan fiskal Tahun 2027 diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penurunan tingkat kemiskinan, sekaligus memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perikanan.

Dokumen nota pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 kemudian diserahkan kepada Pimpinan DPRD Banten sebagai bagian dari tahapan pembahasan.

Yudi Budi Wibowo mengatakan, Raperda yang telah disampaikan akan menjadi bahan kajian DPRD, khususnya bagi fraksi-fraksi dalam menyusun Pandangan Umum Fraksi.

“Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2027 yang telah disampaikan selanjutnya akan dikaji dan dicermati sebagai bahan pembahasan bagi fraksi-fraksi untuk menyusun pandangan umum fraksi yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya,” ujar Yudi.

Pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan Pandangan Umum Fraksi sebagai bagian dari proses pembahasan anggaran antara DPRD Banten dan Pemerintah Provinsi Banten. (Yn/deb/infopub&dok)

Tag:
DPRD Banten Mulai Kaji Raperda APBD 2027, Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan | Sekretariat DPRD Provinsi Banten