SERANG - DPRD Banten ketok palu Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kamis (16/07).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, Barhum HS, dan H. Eko Susilo.
Turut hadir Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah dan unsur Forkopimda lainnya.
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim mengatakan berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Banten pada Kamis (11/06) lalu bahwa agenda rapat paripurna hari ini adalah Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
"Pada kesempatan ini, Badan Anggaran DPRD Banten akan menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025," tuturnya.
Pada kesempatannya, Juru Bicara Badan Anggaran Provinsi Banten H. Mansur menyampaikan laporannya bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9,74 triliun dan belanja daerah sebesar Rp7,84 triliun, dengan neraca posisi 31 Desember 2025 mencatat total aset sebesar Rp21,24 triliun.
Rapat paripurna ditutup dengan sambutan Gubernur Banten yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD dan menegaskan bahwa seluruh catatan kritis dari legislatif.
"Seperti perlunya peningkatan rasio belanja modal, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengendalian belanja pegawai, serta penerapan anggaran berbasis hasil (result-based budgeting) yang fokus pada pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan yang akan menjadi bahan evaluasi utama demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan bebas korupsi (value for money)," tutupmya. (Saarah/Bid.Infopub&dok)

