SERANG,— Sekretariat DPRD Provinsi Banten kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu barometer tata kelola legislatif di Indonesia. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Banten, Rabu (06/05/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, didampingi Sekretaris Komisi II Ronald Gulla serta jajaran Sekretariat DPRD Sulteng.
Kehadiran mereka disambut oleh sejumlah pejabat strategis Sekretariat DPRD Banten, di antaranya Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Ibud Sihabudin, Kabag Perundang-undangan Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sunandar, serta Kabag Program dan Keuangan Wiwi Yulyani.
Agenda utama kunjungan ini adalah studi komparatif terkait strategi tata kelola administrasi keuangan, optimalisasi fungsi pengawasan anggota dewan, hingga inovasi komunikasi publik berbasis digital yang telah diterapkan di Banten.
Salah satu yang paling menyita perhatian rombongan DPRD Sulteng adalah keberhasilan DPRD Banten dalam mengembangkan kanal komunikasi publik melalui Banten Parlemen TV dan Podcast DPRD. Inovasi ini dinilai mampu menjembatani keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kedekatan antara legislatif dan masyarakat.
Kabag Perundang-undangan dan Fasilitasi Anggaran, Sunandar, menjelaskan bahwa kunci keberhasilan DPRD Banten terletak pada perencanaan anggaran yang matang sejak tahap awal, khususnya melalui sinergi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Seluruh kegiatan legislatif, mulai dari penyusunan naskah akademik Perda hingga pengawasan di lapangan, telah dirancang dengan dukungan anggaran yang sistematis. Termasuk di dalamnya fasilitasi studi komparatif dan keterlibatan narasumber ahli,” ungkap Sunandar.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Ibud Sihabudin Ibud Sihabudin menambahkan bahwa inovasi digital yang dikembangkan bukan sekadar sarana publikasi, melainkan juga sebagai wadah penguatan citra dan kapasitas anggota dewan di ruang publik.
“Kami menerapkan standar profesional dalam pengelolaan media. Mitra yang terlibat harus memiliki kualifikasi teknis serta jangkauan audiens yang terukur di berbagai platform seperti YouTube, Instagram, hingga TikTok,” jelasnya.
Tak hanya itu, DPRD Banten juga memperkenalkan tiga program unggulan terbaru di tahun 2026, yakni Parlemen Sapa Warga, Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula, dan Pengawasan Perda.
Program-program ini dirancang untuk mempererat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen, termasuk kalangan petani, nelayan, hingga mahasiswa.
Menariknya, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran dengan menggantikan pola Sosialisasi Perda sebelumnya, melalui pengaturan honorarium narasumber internal yang lebih ketat namun tetap efektif.
Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, mengaku terkesan dengan sistem yang diterapkan di Banten. Ia bahkan menyatakan komitmennya untuk mengadopsi sejumlah praktik baik tersebut di daerahnya.
“Banten menjadi tempat pembelajaran yang sangat baik bagi kami, terutama dalam menjalankan fungsi pimpinan dan anggota dewan dengan sistem administrasi yang akuntabel dan minim temuan,” ujarnya.
Kunjungan ini mempertegas posisi DPRD Banten sebagai salah satu daerah rujukan dalam penguatan tata kelola legislatif, sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antar daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi pemerintahan.

