Logo
DPRDProvinsi Banten

Menu Utama

DPRD Provinsi Banten © 2026

KABAR

DPRD Banten Gelar Paripurna Tanggapan Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2027

Admin
08 Oktober 2026, 19:28 WIB
DPRD Banten Gelar Paripurna Tanggapan Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2027

SERANG ,— DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Banten terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2027, Kamis (8/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS dan didampingi unsur pimpinan DPRD Banten lainnya. Rapat tersebut merupakan salah satu tahapan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 setelah sebelumnya fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Gubernur.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

“Rapat paripurna hari ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2027, khususnya penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” ujar Barhum HS.

Jawaban Gubernur Banten Andra Soni dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Banten H. Deden Apriandhi. Ia menyampaikan apresiasi atas masukan, kritik, dan dukungan fraksi-fraksi DPRD yang dinilai menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas APBD 2027.

“Masukan, kritik, dan dukungan dari fraksi-fraksi DPRD kami pahami sebagai ikhtiar bersama untuk memastikan APBD 2027 tidak sekadar seimbang secara fiskal, tetapi juga tajam dalam menentukan prioritas, terukur dalam target, dan nyata dampaknya bagi masyarakat,” kata Deden.

Dalam tanggapannya, Pemprov Banten menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan tahun 2027 diarahkan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia, penguatan investasi dan perdagangan, konektivitas, ketahanan pangan, pengembangan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja.

Dari sisi pendapatan daerah, Pemprov Banten akan memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan basis data wajib pajak dan retribusi serta pemanfaatan teknologi informasi. Sementara kebijakan belanja diarahkan agar lebih efektif, efisien, produktif, transparan, dan akuntabel.

“Ukuran keberhasilan APBD bukan pada seberapa besar anggaran dibelanjakan, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat diterima masyarakat,” tegas Deden. (Saarah/Bid.Infopub&dok)

Tag:
DPRD Banten Gelar Paripurna Tanggapan Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2027 | Sekretariat DPRD Provinsi Banten