SERANG – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan DPRD sebagai pengusul Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/06/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS didampingi Wakil Ketua DPRD Eko Susilo, serta dihadiri Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah dan jajaran Forkopimda Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Bapemperda DPRD Provinsi Banten menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Juru Bicara Bapemperda, Rika Kartikasari, menjelaskan bahwa raperda tersebut disusun sebagai bentuk komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Banten.
“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, inklusif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Banten,” ujar Rika.
Ia menambahkan, terdapat lima substansi utama yang menjadi fokus dalam raperda tersebut, yaitu pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, penguatan pendidikan karakter, penguatan pendidikan vokasi, serta penguatan sistem pengawasan dan evaluasi agar penyelenggaraan pendidikan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain pembahasan Raperda Pendidikan, agenda rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Gubernur mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi telah menyerahkan pandangan tertulis sebagai bahan pembahasan lebih lanjut oleh pihak eksekutif.
Menutup rapat, Barhum HS menyampaikan bahwa berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses pembahasan pertanggungjawaban APBD.
“Pandangan umum fraksi-fraksi ini menjadi bahan evaluasi dan masukan konstruktif bagi Pemerintah Provinsi Banten. Selanjutnya, kami menunggu jawaban Gubernur yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya,” ujar Barhum. (Yn/Deb/infopub&dok)

