SERANG,- Bahas raperda penyelenggaraan pendidikan, DPRD Banten gelar dua rapat paripurna, Selasa (07/07).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS.
Turut hadir Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah dan unsur Forkopimda lainnya.
Agenda rapat hari ini adalah Rapat Paripurna Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Gubernur atas Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Agenda selanjutnya, Rapat Paripurna Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus atau Penugasan Komisi V Pembahasan Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS mengatakan bahwa pada Rabu (02/07) lalu telah dilaksanakan Rapat Paripurna Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
"Sesuai dengan tahapan pembahasan rancangan daerah usul DPRD, maka rapat paripurna akan menyaksikan penyerahan tanggapan dan/atau jawaban fraksi terhadap pendapat gubernur atas raperda usul DPRD," jelasnya.
Menutup rapat, Barhum berharap Komisi V DPRD Banten dapat bekerja sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Saarah/Bid.Infopub&dok)

