SERANG,- Tindak lanjut raperda kelautan dan ketenagakerjaan, Fraksi DPRD Banten serahkan jawaban, Selasa (30/12/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo didampingi oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim.
Turut hadir Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah dan unsur Forkopimda lainnya.
Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten pada Tanggal 18 Desember 2025, rapat paripurna hari ini adalah Rapat Paripurna Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Gubernur atas Raperda Usul DPRD tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten serta Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, penugasan penambahan 2 (dua) raperda usul DPRD dibahas oleh Komisi II dan Komisi V DPRD Provinsi Banten.
Dalam memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo menyampaikan bahwa Rabu (24/12) lalu telah dilaksanakan Rapat Rapat Paripurna Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD mengenai dua raperda usul DPRD Provinsi Banten.

“Sesuai dengan tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah usul DPRD, maka hari ini kita akan menyaksikan penyerahan jawaban fraksi terhadap pendapat gubernur atas dua raperda usul DPRD,” ujarnya.
Yudi menambahkan tahap selanjutnya pembahasan dua rancangan daerah usul DPRD dibahas oleh Komisi II dan Komisi V DPRD Provinsi Banten.
Yudi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas segala perhatian yang diberikan, sehingga rapat paripurna DPRD ini berjalan dengan tertib dan lancar.
“Demikianlah rangkaian kegiatan rapat paripurna ini telah selesai, kami mengucapkan terimakasih kepada saudara-saudara yang telah hadir mengikuti rapat paripurna,” tutupnya. (Saarah/Bid.Infopub&dok)