Tutup Masa Sidang Ke-I Tahun Sidang 2025-2026, Tetapkan Masa Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Banten

SERANG,- DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna, Selasa (21/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo didampingi oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim dan Wakil Ketua DPRD Banten H. Budi Prajogo.

Dalam memimpin rapat paripurna, Yudi menjelaskan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten pada Tanggal 7 Oktober 2025 bahwa rapat paripurna hari ini adalah Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidagan Ke-I Tahun Sidang 2025-2026 dan Penetapan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Persidagan Ke-I Tahun Sidang 2025-2026.

“Terhitung mulai tanggal 22, 23, 24, 27, 28, 29, 30, dan 31 Oktober 2025, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten akan melaksanakan kegiatan reses yang berasal dari daerah pemilihan masing-masing kabupaten/kota secara bersamaan melaksanakan kunjungan, koordinasi dan silaturahmi kepada pemerintah setempat,” ujarnya.

Yudi menambahkan kegiatan reses bagi anggota DPRD dalam rangka menggunakan waktu tersebut untuk melaksanakan pemantauan dan menyerap aspirasi terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat.

“Kita ketahui bersama, sampai saat ini telah melaksanakan kegiatan rapat paripurna persidangan ke-I Tahun Sidang 2025-2026 sebanyak 26 kali. Untuk mengakhiri masa persidangan tersebut, kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Provinsi Banten dalam melakukan tugas dan wewenangnya,” tuturnya. (Saarah/Bid.Infopub&dok)