DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Terkait 2 (Dua) Raperda Usulan Komisi II Dan IV

SERANG– DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Raperda Usulan Komisi II dan IV DPRD Provinsi Banten tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM serta perubahan atas perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Selasa (30/09/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo dan Eko Susilo.

Dalam sambutannya, Yudi Budi Wibowo menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyerahkan pandangan umum, sebagian di antaranya dibacakan secara langsung dalam rapat oleh Fraksi Nasdem dan Fraksi PAN.

“Rapat paripurna ini akan mendengarkan padangan umum dari fraksi-fraksi terhadap usulan penjelasan Komisi II dan IV sebagai pengusulan atas 2 (dua) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM serta Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ucap Yudi.

Fraksi Nasdem diwakili oleh Rika Kartikasari menyampaikan bahwa fraksinya menunggu penuh terhadap Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 dengan catatan agar perubahan perda ini dapat memberikan dampak yang positif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan kepastian hukum dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Banten.

“Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Banten sepakat untuk dapat menerima dan menyetujui agar raperda dibahas lebih lanjut untuk menjadi Perda. Semoga dengan adanya perubahan tersebut Pemerintah Provinsi Banten terus membangun dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan dan bebas dari korupsi,” ungkap Rika.

Sementara itu, Fraksi PAN DPRD Provinsi Banten melalui Fadel Islami Rahmat berharap raperda yang dibahas dapat menjadi solusi untuk persoalan yang di hadapi masyarakat, khususnya bidang ekonomi kreatif.

“Dengan diusulkannya raperda ini, kami berharap dapat menjadi solusi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat industri kreatif, koperasi dan UMKM di Banten. Serta menghasilkan terobosan-terobosan baru dalam memperluas dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Provinsi Banten,” ujar Fadel.

 

(Db/infopub&dok)