SERANG- Bapemperda DPRD Provinisi Banten menerima kunjungan kerja dari Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, bertempat di Gedung Serbaguna DPRD Banten, Kamis (13/06/24).
Rombongan Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Jambi disambut langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Banten H. Muhsinin didampingi oleh Kepala Bagian Perundang-undangan Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan H. Furkon, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten Wawan Gunawan beserta jajarannya.
Berdasarkan informasi bahwa kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi dari Raperda yang sedang dibahas oleh Bapemperda DPRD Provinsi Jambi.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banten H. Muhsinin menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bapemperda DPRD Jambi. Menurut politisi Partai Golkar tersebut, bahwa DPRD Banten selalu terbuka untuk dapat bertukar informasi dan sharing mengenai tugas dan fungsi Bapemperda.
Dalam kesempatan tersebut, Bapemperda DPRD Banten juga turut menghadirkan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Banten untuk dapat memberikan penjelasan kepada DPRD Provinsi Jambi yang sedang melakukan studi banding tersebut.
“Tadi kita sudah menerima kunjungan dari Bapemperda DPRD Jambi, saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan DPRD Jambi yang sudah berkunjung Banten. Kita saling bertukar informasi mengenai tugas dan fungsi Bapemperda, adapun terkait 2 Raperda yang sedang dikonsultasikan tadi kita juga hadirkan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum Setda Provinsi Banten, agar rekan-rekan Bapemperda jambi dapat mendapat masukan yang tepat dan nantinya bisa bermanfaat untuk rekan-rekan DPRD Jambi,” ungkapnya.
Sementara itu Akmaluddin selaku Ketua Bapemperda DPRD Jambi menyampaikan, saat ini Bapemperda DPRD Jambi sedang menyusun 2 Raperda inisiatif yaitu Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin dan Raperda Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Provinsi Banten sudah memiliki dua perda tersebut, sehingga dengan demikian Akmaluddin menambahkan bahwa dilakukannya kunjungan ke DPRD Banten menjadi kesempatan untuk melakukan konsultasi serta bertukar pikiran agar rancangan perda yang sedang dirancang oleh DPRD Jambi dapat selaras dan memberikan manfaat untuk masyarakat di Provinsi Jambi.
“Kami sedang melakukan harmonisasi Raperda insiatif DPRD Provinsi Jambi, kamikonsultasikan karena ada 2 Raperda yang sudah dimiliki oleh Provinis Banten, yang pertama terkait dengan bantuan hukum masyarakat miskin dan kedua terkait dengan sistem pengelolaan air limbah domestik regional,” ungkapnya.
“Kami berterima kasih banyak kepada pimpinan Bapemperda DPRD Banten terutama Pa Muhsinin yang tadi sudah sangat baik menjelaskan dan memberikan masukan dengan mengundang Kadis Lingkungan Hidup dan Biro Hukum sehingga kami mendapatkan penjelasan yang utuh terkait dengan hal-hal yang kami konsultasikan, karena itu adalah persoalan yang di Jambi sedang kami bahas, ini akan menjadi bahan kami untuk melakukan pembahasan lebih matang di DPRD Jambi,” jelasnya.
(Yuni/infopub&dok)