SERANG ,- Untuk meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan peran anggota DPRD, SDIT Irsyadul Ibad Pandeglang melakukan kunjungan ke DPRD Banten, Kamis (26/01/2023).
Kunjungan SDIT Irsyadul Ibad Pandeglang ini diterima oleh Kepala Bagian Humas dan Aspirasi Subhan Setia Budi dan Kepala Sub Bagian Informasi, Publikasi dan Dokumentasi H. Ibud Sihabudin.
Dalam pembukaannya, Kabag Humas dan Aspirasi menyapa dengan hangat siswa-siswi dari SDIT Irsyadul Ibad Pandeglang dan langsung menjelaskan tugas dan peran anggota DPRD. Menurutnya, DPRD memiliki 3 tugas yaitu membentuk peraturan daerah, membahas anggaran, dan melakukan pengawasan.
“Ada 3 tugas DPRD diantaranya, membentuk peraturan daerah, membahas anggaran, dan melalukan pengawasan, serta yang menjadi fokus pengawasan DPRD itu mengawasi pelaksanaan Perda dan Peraturan Kepala Daerah,” ujarnya.
Dilanjut oleh H. Ibud Suhabudin yang memaparkan pengertian mengenai arti komisi dan banyaknya anggota DPRD Banten yang berjumlah 85 anggota, dengan 9 fraksi yang merupakan gabungan dari beberapa partai. Ia juga menyebutkan bahwa Komisi I termasuk dalam bidang pemerintahan, Komisi II bidang perekonomian, Komisi III bidang keuangan dan aset, Komisi IV bidang pembangunan, dan Komisi V bidang kesejahteraan rakyat.
“Dari total 85 anggota DPRD Banten ini dibagi dalam 5 komisi dengan bidang yang berbeda, Komisi I bidang pemerintahan, Komisi II bidang perekonomian, Komisi III bidang keuangan dan aset, Komisi IV bidang pembangunan, dan Komisi V bidang kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Guru pendamping dari SDIT Irsyadul Ibad Pandeglang juga mengucapkan rasa terimakasihnya karena telah diperbolehkan untuk melakukan kunjungan sekolah ke DPRD Banten guna menambah ilmu pengetahuan siswa sebagai media pembelajaran.
“Kami bersyukur karena telah mendapatkan izin untuk melakukan kunjungan sekolah ke DPRD Banten, karena kami merasa dengan kunjungan ini bisa menambah ilmu bagi siswa,” ucapnya. (Andin/Infopubdok)