SERANG,- Komisi IV DPRD Provinsi Banten menerima audiensi dari Perwakilan Pedagang Cipocok Jaya bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Kamis (26/01/2023).
Audiensi diterima oleh anggota Komisi IV H. Juheni M. Rois dan Ishak Sidik. Turut hadir dalam audiensi ini Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan beserta jajaran, dan membahas mengenai proyek pembangunan pelebaran Jalan Raya Serang-Petir Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Perwakilan Pedagang menjelaskan bahwa pembangunan tersebut berdampak besar untuk mereka sehingga membuat mereka tidak bisa melaksanakan kegiatan usaha dan meminta kepada pemerintah agar dapat dibuatkan akses jalan untuk dapat melakukan kegiatan usaha.
“Kami sebetulnya menyambut baik proyek pelebaran jalan tersebut, namun kami terkendala bekas galian yang ditimbun tanah merah bukan batu split sehingga kami harus mengeluarkan modal sendiri untuk membuat akses jalan dan itu masih mengkhawatirkan,” tuturnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menuturkan bahwa keluhan tersebut berkaitan dengan pembebasan lahan dan pihaknya sudah sampaikan kepada pihak kontraktor sehingga hal tersebut ada dalam kewajiban kontraktor.
“Ketika kami sudah melakukan kesepakatan dengan kontraktor, mereka memiliki kewajiban untuk berkoordinasi dengan masyarakat di sekitar lokasi,” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan perubahan metode dan menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak pelaksana, serta juga pihaknya akan memasukkan akses jalan ke dalam perencanaan untuk proyek pembangunan jalan selanjutnya.
Mengakhiri audiensi ini, anggota Komisi IV H. Juheni M. Rois berharap permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR Provinsi Banten dan badan pelaksana, serta dapat menjadi catatan agar proyek pembangunan pelebaran jalan dapat dilakukan lebih baik ke depannya.
“Mudah-mudahan keluhan tersebut ada solusinya dan hak-hak dari para pedagang ini juga dapat dipenuhi,” ucapnya. (Elsa/Bid.infopub&dok)