SERANG, – Sejumlah masa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Serang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinai Banten, pada Rabu (20/04/22).
Dalam aksi ini, HMI Cabang Serang menuntut agar Pemerintah Provinsi Banten untuk segera menindaklanjuti terkait kejelasan dari nasib para penyintas bencana banjir yang terjadi di Kota Serang pada bulan Maret yang lalu.
Salah seorang penyintas banjir bandang, Purnama Sari turut menyampaikan kekecewaannya dikarenakan Pemerintah Provinsi hanya membantu membangun 9 rumah yang terdampak banjir, sedangkan jumlah korban dengan kerusakan rumah yang parah melebihi 9 rumah.
“Saya cukup kecewa karena Pemprov ternyata hanya membantu membangun 9 rumah saja, padahal jumlah rumah yang hancur lebih dari 9. Dan korban lainnya yang rumahnya juga hancur sampai harus tinggal mengontrak,” tandasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Banten, M. Nizar didampingi oleh Sekretaris DPRD Banten H. Deden Apriandhi menemui masa aksi di depan Kantor DPRD Banten.
M. Nizar menyampaikan bahwa DPRD Banten akan memanggil Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten terkait kurang maksimalnya kuota bantuan rumah bagi penyintas banjir yang kurang maksimal.
“Kami akan memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Perkim Provinsi Banten untuk mengetahui seperti apa sebenarnya kuota bantuan dan mekanisme pemberian bantuan untuk pembangunan rumah korban banjir Kota Serang tersebut,” jelasnya. (Yuni/Bid.infopub&dok)