Logo
DPRDProvinsi Banten

Menu Utama

DPRD Provinsi Banten © 2026

ANGGOTA DPRD

Perkuat Integritas Pemerintahan, Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Banten Hadiri Rakor Antikorupsi

Admin
29 Oktober 2026, 07:54 WIB
    Perkuat Integritas Pemerintahan, Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Banten Hadiri Rakor Antikorupsi

SERANG - Pimpinan DPRD Provinsi Banten bersama seluruh ketua fraksi menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Aula Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (29/10/2026).

Kehadiran pimpinan dan seluruh ketua fraksi DPRD Banten menjadi wujud dukungan lembaga legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota serta pimpinan DPRD se-Provinsi Banten dan Jawa Barat menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah tindak pidana korupsi. Komitmen tersebut secara khusus menitikberatkan pada pembenahan sektor perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Agenda strategis ini turut disaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI Setya Nugraha, serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti.

Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan harus menjadi komitmen bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, termasuk legislatif. Menurutnya, integritas perlu diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangan yang transparan, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“DPRD Banten berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pencegahan korupsi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak serta konsistensi dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Fahmi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran, berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Komitmen tersebut sejalan dengan langkah DPRD Banten yang sebelumnya telah menggelar Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Legislatif pada Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman pimpinan dan anggota DPRD, termasuk melalui pelibatan pasangan, mengenai pentingnya menjaga integritas dan mencegah perilaku koruptif.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Banten menegaskan perannya dalam mendukung pemerintahan yang bersih, sekaligus memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Banten. (Yn/infopub&dok)

Tag: Rakor Antikorupsi
Perkuat Integritas Pemerintahan, Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Banten Hadiri Rakor Antikorupsi | Sekretariat DPRD Provinsi Banten