Logo
DPRDProvinsi Banten

Menu Utama

DPRD Provinsi Banten © 2026

KABAR

Komisi V DPRD Banten Bahas Anggaran 2027, Soroti Kebutuhan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Admin
20 Oktober 2026, 13:27 WIB
Komisi V DPRD Banten Bahas Anggaran 2027, Soroti Kebutuhan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

SERANG - Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten untuk membahas program dan kegiatan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (20/10/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, dihadiri Ketua Komisi V Ananda Trianh Salichan, Wakil Ketua Komisi V H. Abdul Roji, serta jajaran anggota Komisi V DPRD Banten.

Dalam rapat tersebut, Barhum HS menegaskan bahwa pembahasan anggaran harus memperhatikan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) dan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, Komisi V perlu mencermati perencanaan setiap organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk memastikan alokasi anggaran sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Barhum juga membuka ruang bagi mitra kerja untuk menyampaikan kebutuhan program yang dinilai belum terakomodasi secara optimal dalam rancangan anggaran, sehingga dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, menyoroti pentingnya kecukupan anggaran Dinas Sosial, khususnya untuk bantuan sosial dan penanganan bencana. Menurutnya, perencanaan anggaran harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di lapangan agar program pemerintah dapat memberikan manfaat nyata.

“Anggaran kebencanaan perlu kita perhitungkan secara matang, termasuk kemampuan anggaran dalam memenuhi kebutuhan masyarakat ketika terjadi bencana. Bantuan sosial juga perlu menjadi perhatian agar kebutuhan masyarakat kurang mampu tetap terpenuhi,” demikian pokok pernyataan Ananda dalam rapat.

Ananda menegaskan, Komisi V ingin memastikan program-program Dinas Sosial dapat berjalan efektif dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Ia mendorong agar anggaran bantuan sosial tidak berkurang dan, apabila memungkinkan, dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, pembahasan bersama DPMD menjadi bagian dari upaya Komisi V mengevaluasi kebutuhan program dan anggaran di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa untuk tahun 2027. Kebutuhan tersebut perlu diselaraskan dengan prioritas pembangunan serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Melalui rapat kerja bersama Dinas Sosial dan DPMD, Komisi V DPRD Banten mendorong agar penyusunan anggaran 2027 lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, baik dalam pemenuhan bantuan sosial dan penanganan bencana maupun dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan desa.. (Yn/infopub&dok)

Tag:
Komisi V DPRD Banten Bahas Anggaran 2027, Soroti Kebutuhan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat | Sekretariat DPRD Provinsi Banten