Logo
DPRDProvinsi Banten

Menu Utama

DPRD Provinsi Banten © 2026

KABAR

Komisi II DPRD Banten Dorong Optimalisasi Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Admin
03 November 2026, 16:50 WIB
Komisi II DPRD Banten Dorong Optimalisasi Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

SERANG — Komisi II DPRD Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Banten, Selasa (3/11/2026).

Turut hadir Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten Budi Darma beserta jajarannya.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Banten KH. Iip Makmur, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Banten H. Asep Hidayat bersama para anggota Komisi II DPRD Banten.

Dalam rapat tersebut, dibahas optimalisasi pengembangan dan pemanfaatan kawasan perhutanan sosial di Provinsi Banten agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Pada kesempatannya, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten Heri Rahmat Isnaeni memaparkan kebijakan penataan kawasan perhutanan sosial, termasuk luas kawasan, potensi pemanfaatan, serta kelompok masyarakat yang telah memperoleh persetujuan pengelolaan.

“Sejumlah kelompok masyarakat telah memperoleh Surat Keputusan (SK) persetujuan pengelolaan, sementara sebagian kawasan lainnya masih memerlukan proses penataan dan pendampingan,” papar Heri.

Ketua Komisi II DPRD Banten KH. Iip Makmur menyampaikan bahwa pihaknya mendorong adanya pemetaan kawasan yang masih memungkinkan untuk dimanfaatkan melalui kerja sama dengan masyarakat, kelompok tani, maupun pihak perusahaan.

“Intinya, kami ingin mendapatkan data kawasan perhutanan sosial dari puluhan ribu hektare tersebut, mana saja yang masih memungkinkan untuk dilakukan kerja sama. Setelah ada pemetaan, kami berharap dinas secara teknis dapat memfasilitasi dan mengarahkan lokasi yang bisa dikembangkan,” ujar Iip.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi II DPRD Banten H. Asep Hidayat juga meminta hal yang sama, sebab informasi tersebut diperlukan agar rencana kerja sama dengan pihak perusahaan maupun investor dapat berjalan tanpa berbenturan dengan masyarakat atau kelompok yang sudah lebih dahulu mengelola lahan.

Menutup rapat, Ketua Komisi II DPRD Banten KH. Iip Makmur menegaskan bahwa pengembangan perhutanan sosial perlu melibatkan pendampingan dari perangkat daerah terkait, mulai dari pemetaan lokasi, penentuan jenis komoditas, hingga pemasaran hasil produksi.

Ia berharap potensi perhutanan sosial di Provinsi Banten dapat dikembangkan secara produktif dan berkelanjutan sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. (Saarah/Bid.Infopub&dok)

Tag:
Komisi II DPRD Banten Dorong Optimalisasi Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat | Sekretariat DPRD Provinsi Banten