SERANG - Komisi I DPRD Provinsi Banten menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi I DPRD Banten, Kamis (22/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Banten H. Pinan, didampingi Wakil Ketua Komisi I Muhammad Faizal, serta dihadiri anggota Komisi I dan jajaran Biro Adpim Setda Provinsi Banten.
Dalam pembahasan RAPBD 2027, Anggota Komisi I DPRD Banten, Abdul Rohman, mengingatkan agar Biro Adpim memanfaatkan masa perbaikan anggaran secara cermat untuk memastikan perencanaan yang transparan, akuntabel, dan efisien serta mencegah potensi penyimpangan.
Ia menyampaikan enam catatan penting, meliputi pengawasan anggaran agar tidak tumpang tindih, pencegahan kegiatan fiktif melalui kesesuaian pelaksanaan dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan rencana anggaran biaya (RAB), ketertiban administrasi perjalanan dinas, transparansi pengadaan barang dan jasa, pengawasan honorarium, serta penguatan integritas dan pencegahan konflik kepentingan, termasuk penolakan gratifikasi.
Menutup rapat, Ketua Komisi I DPRD Banten H. Pinan mengapresiasi keterbukaan Biro Adpim dalam menyampaikan rencana program kerja. Ia juga mengingatkan agar jajaran Biro Adpim tetap maksimal dalam mendampingi kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada jajaran Biro Adpim Setda Banten atas penjelasannya. Kami berharap jajaran Biro Adpim tetap semangat mendampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten demi pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menjadikan rapat koordinasi ini sebagai wadah konstruktif untuk saling mengingatkan agar tata kelola pemerintahan tetap bersih dan terhindar dari penyimpangan hukum,” tutup H. Pinan. (Yn/deb/infopub&dok)

