SERANG - Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal pada Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (21/10/2026).
Kehadiran DPRD Banten merupakan bagian dari dukungan terhadap penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim bersama jajaran wakil ketua DPRD dan anggota DPRD Banten, Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, Sekretaris DPRD Banten Subhan Setia Budi, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK RI Joko Herman Sulistyo. Turut hadir perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan BPKP Perwakilan Provinsi Banten.
Dalam arahannya, Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Seluruh pimpinan perangkat daerah harus menjadi teladan dalam menjaga integritas, menolak gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan, mengelola konflik kepentingan, dan memastikan jajarannya bekerja sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Andra.
Ia juga meminta agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan adil tanpa diskriminasi maupun perlakuan khusus berdasarkan kepentingan pribadi. Selain itu, digitalisasi pelayanan publik harus disertai pengendalian internal dan pengawasan yang memadai.
Andra turut mendorong Inspektorat Daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan, khususnya dalam memberikan peringatan dini dan mengidentifikasi potensi risiko. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan daerah, hibah, bantuan sosial, aset daerah, serta pelaksanaan program strategis pemerintah.
“Kami berkomitmen menjadikan pencegahan korupsi sebagai bagian dari proses kerja sehari-hari. Mari kita jaga amanah, perkuat integritas, dan bangun pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Korsupgah Wilayah II KPK RI Joko Herman Sulistyo menyampaikan bahwa koordinasi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan agenda penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bagian dari upaya mendorong kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan dan memperkuat transparansi penyelenggara negara.
DPRD Provinsi Banten mendukung penguatan integritas dan pencegahan korupsi melalui pelaksanaan fungsi kelembagaan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan lembaga pengawas diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui koordinasi lintas lembaga ini, penguatan integritas diharapkan tidak berhenti pada komitmen, tetapi diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, dan pelayanan publik demi mewujudkan pemerintahan Provinsi Banten yang bersih dan berintegritas. (Yn/infopub&dok)

