DPRD BANTEN

Anggota DPRD Banten H. Anda Suhanda Dicurhati Konstituen Saat Reses

PANDEGLANG,- Anggota Komisi V DPRD Banten, H. Anda Suhanda melaksanakan Reses Masa Persidagan Ke 1 Tahun Sidang 2022-2023, bertempat di Kp. Koroncong, Rabu (26/10/22).

Dalam kesempatan ini, H. Anda Suhanda sebagai anggota Komisi V yang membidangi terkait kesejahteraan rakyat ini banyak mendapat aduan masyarakat berupa aspirasi mulai dari permasalahan dalam bidang kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan.

Wenty, salah satu masyarakat yang hadir dalam reses mengeluhkan mengenai honorarium guru Paud serta insentif untuk kader posyandu yang dinilai masih belum layak.

“Saya ingin meminta keadilan untuk guru paud yang mana ini terkait honor dan juga insentif kader posyandu yang saat ini masih belum layak,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut H. Anda menyampaikan bahwa terkait insentif kader posyandu, Komisi V DPRD saat ini sedang melakukan pembahaan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten untuk bisa menambah anggaran yang diperuntukan bagi kesejahteraan para kader posyandu.

“Terkait insentif untuk para kader posyandu ini kami sedang bahas dengan DPMD agar ada penambahan anggaran,” jelas Anda.

Sementara untuk pengelolaan Paud tidak menjadi kewenangan Provinsi, karena dalam bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Provinsi hanya SMA/SMK dan Pendidikan Khusus. Walau demikian, Anda Suhanda menjelaskan bahwa bantuan untuk sekolah Paud yang berbentuk yayasan dapat diajukan ke Biro Pemkesra atau UPZ Baznas Pemprov dan pihaknya akan berupaya menyampaikan hal tersebut kepada Badan terkait.

Dalam hal ini semua aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses ini selanjutnya akan dijadikan sebagai masukan untuk selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk bisa ditindaklanjuti.

(Yuni/Bid.InfoPub&Dok)