Dalam hal ini Barhum HS didampingi oleh Plt Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Banten, Kepala Dinas PUPR Banten, Kepala Dinas Perikan dan Kelautan Banten, Kabag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Banten, perwakilan Bappeda Provinsi Banten beserta jajaran.
Pada sampaiannya, Erwin selaku perwakilan rombongan menyampaikan bahwa maksud dan tujuannya datang ke Gedung DPRD Banten adalah untuk meminta klarifikasi informasi perihal Pembentukan Panitia Khusus I DPRD Banten yang membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042 dan dugaan merubah status hutan lindung menjadi hutan produksi.