SERANG, – Ketua DPRD Provinsi Banten menghadiri rapat koordinasi optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan di Gedung Rupatama Polda Banten Kamis, (18/02/21).
Dalam rapat tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Banten H. Andika Hazrumy, S.Sos., M.A.P, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, M.H, Komandan Korem 064/Maulana Yusuf Kolonel Czi Gumuruh Winardjatmiko, S.E., M.BA, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Asep Nana Mulyana, SH.M.Hum, Kadinkes Banten Dr. dr. Hj. Atu Pramudju Hastuti, MARS, Kadinsos Banten Dra. Nurhana, M.Si, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banten Drs. M. Juhriyadi serta perwakilan dari OPD lainnya.
Dalam paparannya, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto menjelaskan bahwa saat ini terdapat beberapa permasalahan yang harus diselesaikan bersama terkait penyelenggaraan PPKM Mikro, yaitu masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait PPKM Mikro.
Oleh karena itu, dilaksanakan rapat koordinasi ini agar mendapatkan saran dan masukan yang nantinya dapat menghasilkan kesepakatan bersama guna mensukseskan pelaksanaan PPKM berbasis mikro di wilayah Hukum Polda Banten sehingga bisa menjadi contoh yang baik bagi Provinsi lain.
“Bahwasanya terdapat satu permasalahan yang harus diselesaikan bersama terkait penyelenggaraan PPKM berbasis mikro, yang mana masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait hal tersebut. Oleh karena itu kita mengadakan rapat ini agar bapak-ibu perwakilan dari Lembaga atau OPD untuk memaparkan saran atau masukannya agar pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah Banten bisa menjadi contoh yang baik bagi provinsi lain,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPKM Mikro diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Provinsi Banten. Selain itu fokus dalam kegiatan ini meliputi penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan konteks kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyampaikan, bahwa saat ini pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah Banten hanya berfokus di Tangerang Raya yang merupakan zona resiko Covid-19, namun kedepnnya akan dilakukan evaluasi sehingga bukan tidak mungkin kegiatan ini juga akan dilaksanakan di Kota/Kabupaten lain di Provinsi Banten.
Selain itu beliau menambahkan, bahwa pelaksanaan PPKM Mikro memberikan kontribusi yang signifikan dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Tangerang Raya, terlihat dari data dari Dinas Kesehatan Banten. “Ditambah lagi dengan pembuatan Perda Banten terkait penanganan Covid-19 yang di supporting oleh DPRD Banten, diharapkan penanganan Covid-19 di Banten sangat di apresiasi oleh Presiden Joko Widodo,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Banten Andra Soni menyampaikan, bahwa dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Banten, DPRD Banten akan membantu mensosialisasikan Perda Penanganan Covid-19 serta menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan fungsi DPRD Banten.
“Pada bulan Maret kami di DPRD Banten tentunya akan ikut mensosialisasikan Perda tentang Penangan Covid-19 yang sudah disepakati oleh DPRD dan Gubernur Banten. Dan terkait pelaksanaan PPKM Mikro dari awal diberlakukan, kami terus menjalankan fungsi pengawasan sesuai fungsi DPRD Banten. Sehingga tentunya kita berharap PPKM berbasis mikro ini berjalan dengan baik sehingga mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi Banten,” tandasnya. (Yuni/Bid. Infopub)