SERANG, – Komisi IV DPRD Provinsi Banten menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Cisimeut Peduli (GMCP) Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak di ruang rapat Komisi IV, pada Selasa, (19/01/21).
Audiensi ini membahas rencana pembangunan bendungan Pasir Kopo yang berlokasi di Cisimeut Kabupaten Lebak.
Dalam audiensi ini hadir Ketua Komisi IV DPRD Banyen Eri Suhaeri, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten Ir. H. Tubagus Luay Sofhani dan Anggota Komisi IV, H. Juheni M. Rois Lc., M.Pd.
Audiensi dibuka oleh Tubagus Luay Sofhani selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten, dalam hal ini beliau menyambut baik kedatangan dari perwakilan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Cisimeut Peduli. Ia mengatakan, bahwa Komisi IV siap menampung segala aspirasi dari masyarakat yang ada di Provinsi Banten.
“Kami dari Komisi IV tentu menyambut baik kedatangan dari gerakan mahasiswa cisimeut ini, dan tentunya segala bentuk aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan kita diskusikan agar bisa dicari jalan keluarnya,” ujarnya.
Ditempat yang sama H. Johanda selaku perwakilan tokoh masyarakat Cisimeut menyampaikan, dinamika saat ini terjadi di Cisimeut akibat rencana pembangunan Bendungan Pasir Kopo yang ditentang oleh masyarakat karena mengancam wilayah tempat tinggal dan tanah kelahiran mereka.
“Sebelumnya kami dari Cisimeut beserta perwakilan tokoh masyarakat dan mahasiswa mengucapkan terimakasih karena sudah diberikan kesempatan untuk datang ke DPRD Banten ini. Sekiranya kami ingin menyampaikan perihal situasi yang terjadi di Cisimeut, saat ini masyarakat dibuat resah oleh rencana pembangunan bendungan Pasir Kopo yang mengancam desa tanah kelahiran kami. Sehingga kami bingung jika nantinya pembangunan dilaksanakan kami harus pindah kemana. Oleh karena itu semua masyarakat menolak dan tidak setuju,” tuturnya
“Jadi disini kami meminta kepada para dewan untuk mohon kebijakannya dan bantuannya semoga rencana pembangunan bendungan tersebut tidak di lanjutkan,” harapnya.
Dalam hal ini perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Banten turut memberikan beberapa pemaparan, bahwa pembangunan Bendungan Kopo ini merupakan program nasional yang sudah lama digulirkan oleh Kementerian PUPR. Namun demikian, program tersebut belum dilaksanakan melainkan masih dalam rencana karena masih dilakukan beberapa kajian seperti dampak lingkungan dan lain sebagainya, sehingga perlu dilakukan diskusi lebih lanjut untuk memastikannya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banten Eri Suhaeri menambahkan, bahwa DPRD Banten akan mengagendakan untuk turun langsung ke lapangan agar dapat mengetahui situasi yang terjadi.
“Perlu diketahui bahwa untuk menghapus rencana pembangunan ini merupakan keputusan pusat, bukan keputusan DPRD. Namun dengan datangnya keluhan dari masyarakat terkait hal ini DPRD Bangen wajib menyuarakan. Sehingga Komisi IV akan mengagendakan untuk langsung ke lapangan agar dapat mengetahui permasalahan di lapangan seperti apa dan kita dapat mengetahui pembangunan bendungan ini lebih membawa banyak mudarat atau manfaatnya. Sehingga kami di Komisi IV DPRD Banten akan betul/betul memperjuangkan aspirasi dari masyarakat Cisimeut ini,” tuturnya. (Yuni/Bid.Infopub)