SERANG, – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menerima kunjungan dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Banten di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Banten, pada Selasa (15/09/2020). Saat menerima kunjungan tersebut, Andra Soni didampingi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Banten Deni Hermawan dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Teguh Riadi.
Dalam kunjungan tersebut, KPA Provinsi Banten menyampaikan beberapa masalah yang mereka hadapi dan bagaimana rencana ke depannya. Sekretaris KPA Provinsi Banten dr. Santoso, Sp.KK menjelaskan kepada Andra Soni bahwa beberapa masalah yang dihadapi KPA Provinsi Banten diantaranya adalah terkait program dan anggaran. Namun, diskusi tidak begitu menghasilkan kepastian karena pihak-pihak yang memiliki wewenang melaksanakan aspirasi dari KPA tersebut yakni Komisi 5 DPRD Provinsi Banten dan Sekda Provinsi Banten tidak turut hadir dalam diskusi siang ini.
dr. Santoso juga berniat akan menemui anggota Komisi 5 dan juga Sekda Provinsi Banten pada Hari Kamis (17/09/2020) nanti untuk memantapkan hasil. “Kita akan lanjutkan pembicaraan ini di Komisi 5 juga dengan Pak Sekda, kita akan menghadap Pak Sekda juga,” tuturnya.
Seperti diketahui, HIV/AIDS merupakan penyakit menular yang deteksi penyakitnya tidak mudah terlihat secara cepat, sehingga potensi penularannya tinggi.
“Pada prinsipnya penyakit menular itu sama, kita harus menemukan mereka yang terinfeksi, kemudian kita harus tracing/telusuri mereka yang kontak dengan penderitanya dan selanjutnya juga untuk pengobatannya,” jelasnya.
“HIV itu sampai jadi AIDS itu perlu waktu 5 sampai 8 tahun sehingga banyak orang yang sudah positif belum mengakses obat karena merasa sehat-sehat saja, ini juga merupakan masalah di Provinsi Banten, kita sudah berhasil mengungkap kasus akan tetapi orang tersebut tidak mau mengakses obat,” sambungnya.
dr. Santoso juga mengungkapkan, bahwa Provinsi Banten yang menjadi penyangga ibu kota memiliki resiko besar penyebaran HIV/AIDS. Di samping dengan pesatnya perkembangan teknologi dan akses informasi yang cepat, namun pemahaman mengenai kesehatan reproduksi dan edukasi seksual yang baik di kalangan remaja Provinsi Banten dirasa kurang.
“Menurut laporan nasional Provinsi Banten menempati posisi ke-8 untuk HIV dan posisi ke-9 untuk AIDS, karena posisi Banten yang menjadi penyangga ibu kota tentunya resikonya juga lebih besar, selain itu pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan edukasi seksual yang baik di kalangan remaja sangat kurang,” paparnya.
dr. Santoso juga berharap untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten bisa mendapatkan program dan anggaran yang cukup. “Secara umum, KPA akan mendapatkan program dan anggaran yang cukup,” harapnya.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyambut baik kunjungan dari Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten, dirinya berharap aspirasi yang disampaikan dapat memberikan masukan positif bagi pemerintah Provinsi Banten. “Tentu saya sangat mengapresiasi atas kunjungan serta masukan-masukan yang diberikan, tentunya kita tampung aspirasi yang disampaikan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. (Elsa/red)