SERANG,- Komisi V DPRD Provinsi Banten melakukan audiensi dengan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAI) Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Kamis (06/03/2025).
Turut hadir anggota Komisi V yakni H. Muhsinin, Sehat Ganda Mungkur, Taufiq Hidayat, dan Hasbi Sidik, didampingi oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, dan Pengurus DPD dan DPW AGPAI Indonesia Provinsi Banten.
Pada sampaiannya, Ketua rombongan Ustad Mustahdi menyebutkan bahwa maksud dan tujuannya beraudiensi ke Komisi V DPRD Banten adalah untuk menyampaikan aspirasinya terkait kesejahteraan para guru PAI yang belum menyeluruh, rekrutmen PPPK yang masih bermasalah, karir guru PAI yang terkendala oleh manajemen sektorial, dan keterbatasan anggaran untuk pembinaan AGPAI Provinsi Banten.
Lebih lanjut lagi terkait pendidikan profesi guru, ia menjelaskan bahwa dari jumlah 3799 guru PAI yang diusulkan ke pemerintah pusat untuk mengikuti pendidikan profesi guru, namun kenyataannya yang bisa mengikuti pendidikan profesi guru hanya sebanyak 1665 guru PAI.
Terkait rekrutmen PPPK, ia berharap para guru PAI di swasta yang kesejahteraannya perlu diperhatikan, mereka bisa mendapatkan kesempatan yang sama dengan guru yang mengajar di sekolah negeri.
“Harapannya bukan hanya di negeri tetapi juga di swasta dapat berkesempatan mengikuti seleksi PPPK,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, H. Muhsinin menuturkan bahwa meminta untuk menyusun kebutuhan yang perlu dikawal oleh Komisi V DPRD Banten.
“Ini pejuang-pejuang akidah, mengajarkan agama, menurut saya wajar diperjuangkan dan harus masuk prioritas,” tuturnya.
Ia juga berharap dengan adanya hasil audiensi ini, Komisi V dapat mengawal aspirasi tersebut dan dapat memberikan dampak yang baik untuk AGPAI di masa mendatang. (Els/Infopubdok)