SERANG- DPRD Provinsi Banten gelar Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Agus Fahrudin yang menggantikan Martua Nainggolan dari Partai Hanura, Kamis (23/01/24).
Rapat yang digelar diruang Paripurna DPRD Banten ini dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Al Muktabar serta kepala instansi vertikal di lingkungan pemerintah Provinsi Banten.
Dalam kesempatan ini Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten memimpin jalannya rapat.
Usai acara berlangsung Andra Soni menjelaskan, bahwa pelaksanaan hasil PAW anggota DPRD Provinsi Banten tersebut dilakukan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-29 Tahun 2024.
Andra Soni juga mengucapkan selamat atas bergabungnya Agus Fahrudin sebagai anggota DPRD Provinsi Banten.
Dalam sisa masa jabatan DPRD Banten tersebut, diharapkan Agus Fahrudin dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mampu bekerjasama dengan seluruh jajaran anggota DPRD Banten beserta mitra kerja lainnya.
“Kami ucapkan selamat atas bergabungnya Agus Fahrudin sebagai anggota DPRD Banten dari Partai Hanura, semoga dapat bekerja dengan baik dan mampu menjalin kerjasama dengan anggota lainnya ataupun mitra kerja,” ujar Andra.
(Yn/Bid.Infopub&dok)