SERANG ,- SMAN CMBBS Provinsi Banten melakukan studi lapangan dengan tema “Lakukan Aksi dan Suarakan Demokrasi” ke DPRD Banten dan diterima oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa dengan menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan Kesbangpol Provinsi Banten, Selasa (08/08/2023).
Perwakilan siswa MPK CMBBS Provinsi Banten melaporkan bahwa pada acara ini dihadiri 38 siswa dengan 3 guru pendamping.
Pada kesempatannya Kepala Sekolah CMBBS turut mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang telah dilakukan pada saat itu (24/01) karenanya perubahan-perubahan sudah mulai dirasakan oleh seluruh penghuni di CMBBS Provinsi Banten.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih karena dengan adanya sidak pada saat itu membuat banyak perubahan yang dirasakan oleh penghuni di CMBBS”, ucapnya.
Dr. Yeremia menyambut baik kedatangan siswa/i dari CMBBS Provinsi Banten tersebut, ia menuturkan bahwa adanya studi lapangan ini ke depannya dapat mencapai tujuan yang disepakati oleh seluruh mitra dalam pendidikan. Ia juga menjelaskan bahwa DPRD adalah unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memiliki 3 tugas yaitu; membentuk peraturan daerah, membahas anggaran, dan melakukan pengawasan. Adapun pelaksanaan untuk fungsi pembentukan Perda, DPRD harus membahas bersama Kepala Daerah tentang rencana program pembentukan Perda.
“Ada 3 tugas DPRD yaitu membentuk peraturan daerah, membahas anggaran, dan melakukan pengawasan. Untuk melakssanakan fungsi pembentukan Perda, DPRD juga harus membahas bersama Kepala Daerah terlebih dahulu,” tuturnya.
Pada akhir paparannya, Ketua Komisi V mengharapkan siswa/i CMBBS Provinsi Banten yang telah datang mengikuti studi lapangan ini dapat termotivasi untuk menjadi pemimpin yang amanah serta memajukan kesejahteraan sosial di Provinsi Banten. (Andin/Infopubdok)