SERANG,- Ketua DPRD Banten Andra Soni didampingi Wakil Ketua H. Fahmi Hakim menghadiri kegiatan Kunjungan dari Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan di Wilayah Hukum Provinsi Banten, bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Senin (10/10/22).
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, bahwa rencana pembangunan RS Tipe A ini akan dibangun diatas tanah seluas kurang lebih 13 Ha yang berlokasi di Desa Silebu, Kec. Kragilan, Kab. Serang.
Dijelaskankan Kajati Banten, 10 Ha merupakan hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi, sementara itu 3 Ha lainnya adalah bantuan dari Pemprov dan Pemkab Serang.
“Tanah seluas 58 bidang atau kurang lebih 10 Ha ini akan dibangun RS Tipe A, yang mana ini merupakan tanah hasil rampasan dari kasus korupsi, 3 Ha lainnya bantuan dari Pemprov dan Pemkab. Sehingga kami memohon dukungan dari semua pihak agar pembangunannya berjalan lancar,” jelas Kajati Banten.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Banten Andra Soni menuturkan, bahwa DPRD sangat mendukung penuh pembangunan Rumah Sakit ini. Andra menilai, Kejati Banten sebagai mitra Pemprov sangat proaktif membantu Pemprov dalam upaya yang memberikan sarana kesehatan guna memeratakan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Banten.
“Kami tentu sangat mendukung penuh pembangunan Rumah Sakit ini, Kejati Banten sebagai mitra Pemprov sangat proaktif membantu upaya pemerintah memberikan sarana kesehatan dan juga untuk memeratakn pelayanan kesehatan bagi masyrakat Banten,” tutur Andra.
Sejalan dengan itu Wakil Ketua H. Fahmi Hakim turut mengucapkan terimakasih kepada Kejati Banten atas pembangunan Rumah Sakit Tipe A di wilayah Kab. Serang tersebur.
Lebih lanjut H. Fahmi Hakim menuturkan bahwa hadirnya RS yang digadang-gadang akan menjadi kawasan RS terbesar di Banten ini dapat memberikan reformasi pada sektor kesehatan sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat dapat semakin meningkat.
“Kita patut berterimakasih kepada Kejati Banten atas kolaborasinya dalam memeratakan pelayanan kesehatan di Banten. Dengan hadirnya rumah sakit yang nanti menjadi kawasan RS terbesar di Banten ini kita harap bisa memberikan reformasi pada sektor kesehatan sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya di Kab. Serang juga dapat meningkat,” tandasnya.
Rumah Sakit dengan 6 gedung dan 300 fasilitas tempat tidur ini direncanakan akan beroperasi Tahun 2024 dan menjadi kawasan RS terbesar di Banten.
(Yuni/Bid.InfoPub&Dok)