SERANG,- DPRD Provinsi Banten sebagai Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Banten menerima kunjungan kerja dari KPP Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Transit VIP DPRD Provinsi Banten pada Kamis (7/7/2022).
Kunjungan kerja KPP Provinsi Kalimantan Tengah ini diterima oleh Sri Hartati,SH., selaku Ketua KPP Provinsi Banten dan didampingi oleh Encop Sopia,MA., selaku Sekretaris KPP Provinsi Banten.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Ketua KPP Kalimantan Tengah Andina Theresia Narang menuturkan bahwa maksud dan tujuan dari kunjungan kerjanya ke Provinsi Banten adalah untuk sharing tentang program dan kegiatan Kaukus Perempuan Parlemen di tahun 2022.
“Jadi maksud dan tujuan kami adalah berbagi ilmu karena berbeda ladang berbeda ilalang, maka itu saya ingin belajar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa KPP Provinsi Kalimantan Selatan sedang memiliki fokus bagaimana menurunkan stigma pernikahan dini anak perempuan dapat menyelesaikan permasalahan perekenomian keluarga.
Sekretaris KPP Provinsi Banten, Encop Sopia, menjelaskan bahwa untuk menyusun program pemberdayaan perempuan, KPP Provinsi Banten akan memastikan ketersediaan anggaran untuk program tersebut dan optimalisasi kerja KPP Provinsi Banten melalui advokasi dan perancangan Perda permberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Untuk memperjuangkan program pemberdayaan perempuan di Provinsi Banten, yang kami pastikan terlebih dulu adalah support anggaran, legislasi, dan kemudian program dengan Dinas PPPA Provinsi Banten serta melakukan kolaborasi dan koordinasi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa memberikan pemahaman kepada lingkungan di sekitar mengenai program pemberdayaan perempuan juga dianggap penting karena program tersebut kerap kali mendapatkan stigma yang tidak seimbang.
Menanggapi kunjungan kerja ini, Ketua KPP Provinsi Banten Sri Hartati berharap hasil dari kunjungan kerja KPP Provinsi Kalimantan Tengah ke KPP Provinsi Banten ini dapat memberikan manfaat untuk KPP Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya berharap hasil diskusi ini dapat memberikan manfaat baik untuk KPP Kalimantan Tengah ke depannya,” tuturnya. (Elsa/Bid.infopub&dok)