Perjuangkan Aspirasi Buruh, DPRD Banten Surati DPR RI dan Presiden

‏SERANG, – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni melakukan tatap muka dengan massa yang mengadakan demo terkait penolakan RUU Omnibus Law yang dinilai dapat merugikan para buruh di depan gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (3/03/2020)

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni mengatakan bahwa beliau telah melakukan rapat pimpinan dan telah menandatangani surat yang akan dikirimkankan kepada Presiden RI dan DPR RI sebagai upaya menyikapi dinamika dan realita yang ada di Provinsi Banten bahwa masyarakat Banten menolak RUU Omnibus Law.

“Kami sampaikan bahwa kawan-kawan buruh menyampaikan secara konsisten, benar dan tertib sehingga wajib bagi kami menindaklanjuti, meneruskan apa yang kawan-kawan sampaikan kepada DPR RI dan Presiden,” paparnya.

Andra soni juga menegaskan, bahwa dalam membahas Undang-undang atau dalam mengesahkan Undang-undang, DPRD Provinsi Banten hanya dapat menerima, menampung dan meneruskan aspirsi yang diperjuangkan oleh massa aksi.

“Kami telah membuat surat resmi diatas logo DPRD Provinsi Banten dan ditanda tangani oleh seluruh pimpinan dan akan dikirimkan secara resmi nantinya. Hari ini kita kirimkan,” ujarnya.

Andra Soni berharap, DPRD Provinsi Banten dan DPR RI bisa membuat keputusan yang yang dapat berpihak terhadap kepentingan rakyat khususnya buruh di Banten.

“Kemudian kami berharap mudah-mudahan yang kawan-kawan ini sampaikan bisa berhasil, buruh terus sejahtera, ” tutupnya. (Tia/Bid. Infopub)

Bagikan :